sidimpuan

Pembentukan  Kota Padangsidimpuan atas dasar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2001. Pada Tanggal 17 Oktober 2001 dan Drs. Zulkarnain Nasution sebagai Walikota dan DR. (HC) Ali Umar Tanjung sebagai Wakil Walikota.

Pada Bulan Pebruari 2008 Gubsu Rudolf M. Pardede melantik Walikota Padangsidimpuan Priode 2007 – 2012 yaitu  Drs. H. Zulkarnaen Nasution MM dan Wakil Walikota H. Mara Gunung SE., setelah  menang dalam Pilkada pertama di Kota ini.

Kota Padangsidimpuan memiliki luas 13.439,915 Ha yang dikelilingi oleh Bukit Barisan dengan jumlah penduduk ± 176.332 jiwa, dengan mata pencaharian yang variatif. Kota Padangsidimpuan terdiri dari enam kecamatan

 

 Peta Kota Padangsidimpuan

Sumber : Bappeda Kota Padangsidimpuan

 

VISI KOTA PADANGSIDIMPUAN :

“KOTA PADANGSIDIMPUAN YANG SEJAHTERA”

MISI KOTA PADANGSIDIMPUAN :

  1. Memperkuat Tata Kepemerintahan yang Baik (Good Governance) dengan meningkatkan Profesionalisme Kompetensi Aparatur Pemerintah, dan Fungsi Kelembagaan.
  2. Meningkatkan Daya Saing melalui Peningkatan Kualitas SDM Kota Padangsidimpuan
  3. Meningkatkan Ketertiban, Ketentraman, dan Penegakan Supremasi Hukum
  4. Menanggulangi Kemiskinan dan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat melalui Pengembangan Sektor Pertanian, Sektor Perdagangan, Sektor Jasa, dan Pariwisata.
  5. Meningkatkan Sarana dan Prasarana Perkantoran yang Berwawasan Lingkungan
  6. Meningkatkan Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan dalam Pemanfaatan, dan Pengembangan Potensi Daerah yang Selaras dengan Rencana Tata Ruang yang Berwawasan Lingkungan.